Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Kinerja Di Pakan Rabaa Tengah Kabupaten Solok Selatan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Leo Rianto Syahputra
Syamsir

Abstract

Pemerintah memberlakukan UU Desa. Hukum adalah angin segar bagi desa, karena memungkinkannya untuk mengelola kebutuhannya sendiri. Untuk membantu implementasi UU tersebut, pemerintah menyalurkan dana, khususnya Dana Desa sebesar 1 miliar dolar AS per desa. Tak terkecuali desa-desa di Provinsi Sumatera Barat, yang dijuluki "nagari". Efektivitas Pemerintah Nagari dalam mengelola Dana Desa sangat disegani, khususnya Wali Nagari, istilah lain untuk Kepala Desa, yang dibantu oleh aparatur Nagari, antara lain Sekretaris Nagari, Kepala Bagian, Kepala Urusan, dan Kepala Desa/Jorong. Peningkatan kapasitas aparatur nagari dilakukan untuk memastikan pemahaman tentang bagaimana tugas pokok dan fungsi dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji efektivitas Peningkatan Kapasitas Peralatan Nagari dalam meningkatkan kinerja. Ini adalah studi kualitatif yang akan merinci proses pengembangan kapasitas untuk seluruh aparatur Rabaa Feed Nagari Tengah. Menyusul pelaksanaan berbagai metode peningkatan kapasitas, termasuk pengajaran di kelas, pendampingan dan bimbingan dari instansi terkait, serta bimbingan dan fasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesi Kementerian Desa, aparatur Rabaa Nagari Pakan Pusat telah mampu melaksanakan semua tahapan pelaksanaan pemerintahan.


 


Kata Kunci    : Peningkatan Kapasitas, Perangkat Desa, Kinerja

##plugins.themes.academic_pro.article.details##