INTERVENSI POLITIK DALAM MUTASI PEJABAT BIROKRASI PEMERINTAH KOTA BIMA

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Tauhid .
Gufran .

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendskripsikan dan menggambarkan tentang Intervensi Politik Dalam Mutasi Pejabat Birokrasi Pemerintah Kota Bima. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, Informan dalam penelitian ini terdiri dari :  pejabat eselon II, III, dan IV masing-masing 5 orang yang akan dijadikan informan. Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi dengan tehnik analisis data dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi politik dalam mutasi pejabat birokrasi Pemerintah Kota Bima masih didominasi dari faktor  1). Tarik ulur kepentingan politik , 2) Politik Transaksional, 3) Politik Asal Bapak Senang 4) Kewenangan Kekuasaan, (5) Faktor Dukungan stakeholder politik serta 6) Kepentingan Primodialisme bagi kalangan Pejabat tertinggi dalam birokrasi, walaupun mekanisme pelaksanaan mutasi tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan normatif, sehingga kesannya tidak melanggar hukum atau aturan-aturan normatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor : 13 Tahun 2014 tentang  Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

 

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Author Biographies

Tauhid ., Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

Program Studi Ilmu Administrasi Negara

Gufran ., Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Bima

Program Studi Ilmu Hukum

References

  1. Lembaga Administrasi Negara, 2003, Kajian tentang Netralitas Birokrasi, LAN, Jakarta
  2. Miftah Thoha, 2004, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
  3. Nelson Bastian Nope, 2015; Mutasi Pejabat Fungsional Ke Dalam Jabatan Struktural Di Era Otonomi Daerah, Jurnal Yustisia. Vol. 4 No. 2 Mei – Agustus 2015
  4. Rosi Nur Hidayati, Mutasi Aparatur Pemerintah dan Kepentingan Politik : Studi Kasus Kabupaten Gresik Dua Tahun Kepemimpinan Sambari-Qosim, Jurnal Politik Muda, Vol 2 No.1, Januari-Maret 2012, hal 186-193
  5. Wayu Eko Yudiatmaja, 2015; Politisasi Birokrasi: Pola Hubungan Politik dan Birokrasi di Indonesia, Vol 3 No 1 (2015): Jurnal Ilmu Administrasi Negara Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Haji
  6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
  7. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494.
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, LNRI Tahun 2014 Nomor 244 dan TLNRI No 5587
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 4194.
  10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
  11. Perda Nomor : 5 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Bima
  12. Repository.ung.ac.id.fenomena-Representa-tive-Bureau.Sastro M Wantu, Dr,SH,M.Si, dkk, 2014; Fenomena Representative Bureaucracy Dalam Rekrutmen Pejabat Birokrasi Pemerintahan Sebagai Pilar Memperkuat Integrasi Nasional di Provinsi gorontalo, Uversitas Negeri Gorontalo.
  13. https://media.neliti.com/media/publications/115157-ID-pelaksanaan-kewenangan-kepala-daerah-dal.pdf
  14. http://davidefendi.staff.umy.ac.id/files/2013/04/proposal-penelitian-birokrasi.pdf
  15. https://www.suarantb.com/kabupaten.bima/2019/09/275765/Walikota.Bima.Bantah.Isu.Mahar.Penempatan.Pejabat
  16. https://www.baraknews.com/berita_indonesia-tengah/walikota-bima-tegaskan-tidak-ada-mahar-saat-mutasi-dan-recruitmen-honor
  17. https://news.detik.com/berita/d-3916775/ intervensi-politik-dalam-manajemen-ja-batan-pns-masih-tinggi